Take a fresh look at your lifestyle.

Ketika Kebijakan Pemerintah Bunuh Petani Secara Diam-diam

0
Ketika Kebijakan Pemerintah Bunuh Petani Secara Diam-diam

Ilustrasi Petani

Jakarta – Para petani di sejumlah sentra produksi padi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang saat ini sedang melakukan panen raya, mengeluhkan jatuhnya harga gabah dan absennya peran Bulog dalam menolong petani.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mendesak pemerintah agar segera meminta Bulog untuk proaktif menyerap gabah petani. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah berpihak pada petani.

“Bulog harus difungsikan sebagai lembaga penolong petani melalui kegiatan operasi pasar pembelian gabah petani pada tingkat harga keekonomian yang berlaku. Jangan biarkan harga gabah jatuh sehingga petani jadi kehilangan insentif dari pekerjaan yang ditekuninya,” kata Fadli, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (28/2).

Kata Fadli, guna melakukan hal itu, maka Inpres No. 5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah harus segera diganti. Dimana, pemerintah harus segera mengganti konsep HPP (Harga Pembelian Pemerintah) menjadi kebijakan harga dasar (floor price).

“Sejauh ini kebijakan HPP telah membuat Bulog jadi tak memiliki keleluasaan untuk membeli gabah petani pada harga keekonomian yang berlaku,” tegasnya.

Sebab, lanjut Fadli, saat ini harga beras sudah melambung ke Rp11 ribu hingga Rp12 ribu/kg, tapi HPP gabah kering panen yang ditetapkan pemerintah masih ada di level Rp3.750/kg. Dan sudah tiga tahun angka itu tak pernah direvisi.

“Sebagai pembanding, di beberapa tempat saat ini harga gabah kering panen (GKP) di pasar sudah mencapai Rp5.500/kg. Dan menurut data IRRI yang saya pegang, pada 2016 ongkos yang dikeluarkan petani untuk menghasilkan satu kilogram gabah adalah sebesar Rp4.079,” terangnya.

“Jadi, HPP adalah kebijakan yang membunuh petani secara diam-diam, karena harga jual ditetapkan di bawah BPP (Biaya Pokok Produksi),” tegas Ketua Umum DPN (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu.

Dengan kebijakan HPP, kata Fadli, Bulog tak bisa menyerap harga gabah petani jika harganya lebih dari Rp3.750/kg. Sebab, bila Bulog memaksa untuk membeli gabah petani di atas HPP, maka Bulog dianggap melanggar hukum atau dituduh melakukan tindak pidana korupsi.

“Konsep HPP terbukti tidak mendukung upaya mensejahterakan petani. Ini produk kebijakan IMF 20 tahun lalu yang memaksa liberalisasi dan melucuti peran negara,” demikian Fadli.

TAGS : Impor Beras Petani Menteri Pertanian Fadli Zon

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29801/Ketika-Kebijakan-Pemerintah-Bunuh-Petani-Secara-Diam-diam/

Leave A Reply

Your email address will not be published.