Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Sebut Laporan Pertanggungan Jawaban Dana Desa Buruk

0
KPK Sebut Laporan Pertanggungan Jawaban Dana Desa Buruk

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan temuan buruknya pengelolaan laporan pertanggung jawaban dana desa dalam kurun waktu dua tahun. Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyebut,saat ini masih banyak laporan pertanggung jawaban dana desa yang tidak dikelola dengan baik.

Dikatakan Pahala, Kemendes PDTT sejak awal dikucurkan anggaran dana desa pada tahun 2015 lalu hanya fokus di permasalahan proses penyaluran. Padahal, seharusnya Kementerian di bawah komando Menteri Eko Pudjo Santoso itu juga menyelesaikan laporan pertanggung jawaban dana desa.

“KPK menemukan bahwa Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), (sebuah) aplikasi sederhana yang buat pertanggungjawaban laporan keuangan itu, ternyata sampai pada kuartal pertama ditemukan baru digunakan 30 persen, yang 70 persen lagi pertanggung jawabannya pakai apa nih. Ada yang bayar bayar konsultan, segala macam. Nah bahaya nih,” ungkap Pahala di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Pahala lebih lanjut membeberkan penyebab laporan pertanggung jawaban dana desa yang tidak dikelola dengan baik. Salah satunya, ungkap Pahala, lantaran peran dari pejabat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana desa tersebut belum maksimal.

“Peran Inspektorat Kabupaten, Kemendagri, Kemendes kita tanya yang mengelola siapa. Oh inspektorat. Kita cek ke Inspektorat, Anda cek engga dana desa? Dia (Inspektorat) bilang gini, kami punya 31 program yang harus diaudit pak, kalau tambah dana desa itu ya, susah bener,” ujar dia.

Menyikapi hal itu, KPK sempat meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendorong percepatan audit laporan pertanggung jawaban dana desa. “Kita bilang ke BPKP, 100 persen dong. Jadi jangan hanya fokus ke penyaluran, tapi juga ke pertanggung jawaban dong,” terang Pahala.

Bahkan, KPK mengusulkan agar anggaran dana desa tahun 2018 dipotong sebesar lima persen. Potongan itu rencannya dialokasikan untuk mengawasi laporan pertanggung jawaban dana desa.

“Rencananya nih kita tadi baru ngobrol internal, mungkin kami mau usulkan, bahwa Dana Desa dipotong 5 persen buat pengawasan deh, atau 4 persen, atau 3 persen. Kan kita tanya inspektor, kenapa nggak bisa mengawasi? Ternyata kalau jauh desanya nggak punya duit,” kata dia.

Dengan adanya pemangkasan anggaran dana desa sebesar 5 persen ‎itu, kata Pahala, dapat dialokasikan ke sejumlah akademisi untuk ikut mengawasi laporan pertanggung jawaban dana desa. “Nah mungkin kalau kita punya dana dipotong 2 sampai 5 persen perdesa, kita bisa minta Universitas atau mahasiswa untuk fokus di pertanggung jawaban dana di desa itu,” tandas Pahala.

TAGS : Kemendesa Dana Desa KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19692/KPK-Sebut-Laporan-Pertanggungan-Jawaban-Dana-Desa-Buruk/

Leave A Reply

Your email address will not be published.