Take a fresh look at your lifestyle.

Ketum PAN Tegur Keras Anak Buah Surya Paloh

0
Ketum PAN Tegur Keras Anak Buah Surya Paloh

Ketum PAN, Zulkifli Hasan

Jakarta – Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat menyebut empat partai politik mendukung berdirinya ideologi khiafah di Indonesia. Partai Amanat Nasional (PAN) salah satu partai yang disebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melayangkan teguran keras kepada anak buah Surya Paloh itu. Zulkifli meminta agar Viktor tidak mengomentari hal yang tidak dipahami.

“Kalau tidak paham-paham betul betul dengan Islam, tidak usah komentar, nanti bisa menimbulkan fitnah,” kata Zulkifli, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/8).

Hal itu menanggapi pernyataan Viktor dalam sebuah video yang beredar di media sosial yang menyebut, ada empat partai pendukung terbentuknya khilafah di Indonesia. Empat partai tersebut yang menolak terbitnya Perppu tentang Ormas Radikal oleh Presiden Jokowi.

Ia meminta, agar semua pihak khususnya pejabat publik agar berhati-hati dalam menyampaikan komentar. Sebab, jika tidak paham dengan konteks yang disampaikan bakal menimbulkan kontroversi dan polemik di masyarakat.

“Saya imbau teman-teman yang tidak paham betul, tidak usah (mengomentari) seperti tidak paham Islam bicara soal Islam, nanti akan menimbulkan fitnah,” tegas Ketua MPR itu.

Sebelumnya, Victor menyebut, ada empat partai pendukung terbentuknya khilafah di Indonesia. Empat partai tersebut yang menolak terbitnya Perppu tentang Ormas Radikal oleh Presiden Jokowi.

“Dan celakanya partai-partai pendukung ada di NTT. Yang dukung khilafah ini ada di NTT itu nomor satu Partai Gerindra, nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, nomor empat itu PAN,” kata Victor, dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

TAGS : Khilafah Ormas Radikal Politikus NasDem Perppu Ormas

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19778/Ketum-PAN-Tegur-Keras-Anak-Buah-Surya-Paloh/

Leave A Reply

Your email address will not be published.