Take a fresh look at your lifestyle.

DPR AS Putus Hubungan Korut dengan Sistem Keuangan Global

0
DPR AS Putus Hubungan Korut dengan Sistem Keuangan Global

Foto ini dirilis pada 23 Agustus 2017 oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara Korea Utara, saat pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengunjungi Institut Bahan Kimia Akademi Ilmu Pertahanan (Foto: Yonhap)

Washington – Kongres Amerika Serikat dikabarkan mengeluarkan undang-undang pada Selasa (23/10) waktu setempat yang berusaha memotong akses Korea Utara ke institusi keuangan di seluruh dunia di tengah provokasi rudal dan nuklirnya.

RUU tersebut, yang lolos dengan suara 415 hingga dua suara, bertujuan memotong hubungan Korea Utara dengan sistem keuangan global, yang melarang lembaga keuangan asing dan perusahaan yang melakukan bisnis dengan Korea Utara untuk mengakses sistem keuangan internasional.

“Sudah waktunya bagi bank-bank asing untuk memilih antara membantu dan bersekongkol dengan pemerintah Korea Utara atau berdiri di atas perdamaian dengan bersama dan sekutu-sekutunya,” kata Andy Barr (R-Ky.), penulis undang-undang tersebut, saat debat di  gedung DPR.

Barr mengatakan, sanksi terhadap Korea Utara saat ini dari Amerika Serikat dan negara-negara sekutu lainnya belum berjalan sepenuhnya  memutus akses negara yang terisolasi itu ke sistem keuangan.

Bank asing bisa melakukan bisnis yang menguntungkan Korea Utara atau bisnis dengan Amerika Serikat. Mereka tidak bisa melakukan keduanya,” katanya, dilansir the Hill, Rabu (25/10)

Perundang-undangan tersebut dinamai Otto Warmbier, seorang mahasiswa University of Virginia yang ditangkap dan dipenjara saat mengunjungi Korea Utara pada tahun 2016.

Warmbier mengalami cedera neurologis karena penyebab yang masih belum diketahui. Ia meninggal tak lama setelah kembali ke Amerika Serikat pada Juni, setelah hampir satu setengah tahun di penangkaran.

Undang-undang sanksi bipartisan dari Presiden Trump pada Agustus menyasar industri perkapalan Korea Utara dan orang-orang yang menggunakan tenaga kerja dari negara tersebut. Paket itu juga memasukkan sanksi baru kepada Rusia dan membatasi kemampuan Trump untuk mengangkat mereka tanpa persetujuan kongres.

DPR juga diperkirakan akan mempertimbangkan undang-undang terhadap program rudal balistik Iran. Pertimbangan itu terjadi setelah Trump mengumumkan awal bulan ini bahwa dia tidak akan menyatakan Iran mematuhi kesepakatan internasional untuk mengekang program nuklir negara tersebut.

Kongres memiliki waktu 60 hari untuk mengajukan kembali sanksi yang diangkat sebagai bagian dari kesepakatan nuklir Iran. Untuk saat ini, bagaimanapun, DPR hanya mempertimbangkan sanksi non-nuklir.

TAGS : Korea Utara Amerika Serikat Rudal Bank

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23737/DPR-AS-Putus-Hubungan-Korut-dengan-Sistem-Keuangan-Global/

Leave A Reply

Your email address will not be published.