Take a fresh look at your lifestyle.

Amien: "Abuse of Power" di Balik Reklamasi Harus Diseret ke Pengadilan

0
Amien: "Abuse of Power" di Balik Reklamasi Harus Diseret ke Pengadilan

Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais

Jakarta – Penyalahgunaan wewenang atau “abuse of power” di balik reklamasi diminta untuk diseret ke pengadilan. Sebab, reklamasi teluk Jakarta dinilai melanggar aturan yang berlaku.

Prrmintaan itu disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, dalam diskusi “Setop Reklamasi Teluk Jakarta” di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/11).

Amien menegaskan, setelah mengusulkan hentikan reklamasi, maka orang yang melakukan abuse of power di balik reklamasi harus diseret ke pengadilan. Hanya saja dia tidak menyebut siapa yang dimaksudkannya melakukan abuse of power.

“Ini abuse of power. Siapa itu? Nanti akan ketemu,” kata mantan Ketua MPR itu.

Untuk itu, Amien ingin bertemu Presiden Jokowi membahas penolakannya terhadap reklamasi Teluk Jakarta. Dia meminta Indonesian Resources Studies (IRESS) membentuk tim termasuk melibatkan tokoh-tokoh Institut Teknologi Bandung (ITB), maupun para nelayan yang terdampak reklamasi Teluk Jakarta menemui Jokowi.

“Jadi nanti minta waktu ketemu Pak Jokowi. Pak Jokowi di tengah kesibukannya blusukan, kami akan blusukan ke istana,” kata Amien

Dia mengatakan, akan lebih baik langsung bertemu Presiden Jokowi sebagai pusat kekuasaan tertinggi, daripada Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

“Pak Jokowi pusat kekuasaan. LBP cuma kepanjangan tangan dan penyambung lidah Jokowi. Jadi, tim ini nanti harus ketemu Jokowi,” kata Amien.

Menurut Amien, masukan-masukan yang disampaikan kepada Presiden Jokowi nanti akan diketik rapi supaya tidak terjadi kesalahan persepsi.

“Pokoknya (isinya) hentikan reklamasi,” tegasnya.

Diskusi ini digelar Fraksi PAN di DPR. Hadir sebagai narasumber antara lain pakar teknik kelautan ITB Muslim Muin, pengamat hukum tata negara Margarito Kamis, mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata, Direktur IRESS Marwan Batubara.

TAGS : Amien Rais Reklamasi Jakarta PAN Anies-Sandi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24172/Amien-Abuse-of-Power-di-Balik-Reklamasi-Harus-Diseret-ke-Pengadilan/

Leave A Reply

Your email address will not be published.