Take a fresh look at your lifestyle.

SBY Diseret, Persidangan e-KTP Diminta Hadirkan Boediono dan Djoko Suyanto

0
SBY Diseret, Persidangan e-KTP Diminta Hadirkan Boediono dan Djoko Suyanto

E-KTP

Jakarta – Kasus dugaan korupsi e-KTP kembali menyeret nama tokoh besar di tanah air. Kali ini, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut sebagai salah satu aktor dalam kasus yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto itu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan, dalam rangka mengungkap tabir kasus tersebut, persidangan seharusnya menghadirkan sejumlah aktor dari kalangan pemerintah sebagai pemilik profosal proyek e-KTP.

“Sesungguhnya mengharuskan persidangan menghadirkan aktor-aktor lain yang terlibat dalam merancang proyek ini baik ditingkat pemerintahan eksekutif,” kata Fahri, ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (25/1).

Hal itu menanggapi keterangan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir yang juga sebagai mantan politikus Partai Demokrat dalam persidangan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1). Mirwan menyebut, SBY sebagai pihak yang menginginkan proyek e-KTP tetap dilanjutkan.

Sebab, kata Fahri, keterangan Mirwan dalam persidangan e-KTP untuk terdakwa Novanto bahwa proyek ini tidak terlepas dari dinamika perdebatan di dalam partai pemerintah sebagai pemilik profosal proyek e-KTP.

“Karena pemerintah membentuk tim yang langsung disupervisi oleh wakil presiden Boedino dan dipimpin oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto,” terangnya.

Diketahui, Mirwan pernah meminta Kepada SBY untuk tidak melanjutkan proyek e-KTP lantaran bermasalah. Hal itu disampaikan Mirwan setelah menerima saran kawan dekatnya, pengusaha Yusnan Solihin.

“Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan,” tutur Mirwan, dalam kesaksian untuk terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1).

Saran itu disampaikan langsung oleh Mirwan di kediaman SBY, Cikeas, Bogor. Saat saran itu disampaikan, proyek e-KTP tersebut masih dalam tahap persiapan.

Sebelum menyampaikan saran tersebut, ucap Mirwan, Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah ketika itu. Mantan politikus Demokrat itu pun percaya dengan saran Yusnan, yang paham teknis proyek e-KTP.

“Maka dari itu pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan,” kata dia.‎

Partai Demokrat diketahui merupakan pemenang Pemilu 2009. SBY saat itu juga terpilih kembali menjadi presiden didampingi Boediono yang menjadi wakil presiden.

Meski bermasalah, SBY mengabaikan saran tersebut. Menurut Mirwan, SBY tetap menginginkan proyek yang menelan anggaran Rp 5,9 triliun itu diteruskan. “Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan,” ungkap Mirwan.

TAGS : Kasus e-KTP Setya Novanto Nazaruddin Fahri Hamzah

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28322/SBY-Diseret-Persidangan-e-KTP-Diminta-Hadirkan-Boediono-dan-Djoko-Suyanto/

Leave A Reply

Your email address will not be published.