Take a fresh look at your lifestyle.

LKPP Sarankan e-KTP Dihentikan, Gamawan Marah

0
LKPP Sarankan e-KTP Dihentikan, Gamawan Marah

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pernah meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menghentikan proses lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Namun permintaan itu ditolak Gamawan.

Hal itu disampaikan Pejabat LKPP, Setya Budi Arijanta saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto, di pengadilan Tipikor Jakakarta, Kamis (1/2/2018).‎ Saran untuk menghentikan proyek yang diduga bermasalah itu dilayangkan LKPP melalui surat resmi.‎

“Kami sudah kirim surat. Semestinya dia sebagai pengguna anggaran seharusnya tahu. Tidak boleh tidak tahu, dia kan tetapkan persetujuan pemenang,” ucap Setya Budi.‎

Sesuai peraturan presiden, kata Setya Budi, proyek pengadaan barang dan jasa yang nilainya di atas Rp 100 miliar harus melalui persetujuan menteri. ‎Selain itu, pemenang lelang sudah ditetapkan ketika masih ada proses sanggah banding.

LKPP juga menemukan fakta bahwa Kementerian Dalam Negeri hanya menggunakan sistem informasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) pada tahap penawaran, saat proyek pengadaan e-KTP. Sedangkan, proses lanjutan lainnya dilakukan secara manual.

Hal itu sempat dikonfirmasi LKPP. “Kita dimarahin Mendagri, katanya sistem kalian payah,” ucap Setya Budi.‎

Gamawan sebelumnya dalam persidangan berulang kali mengatakan tidak pernah diberitahu soal adanya masalah dalam proses lelang e-KTP. Gamawan bahkan mengklaim tidak ada peringatan dari lembaga pendamping, termasuk LKPP.

Hal itu kemudian dikonfirmasi majelis hakim. Hakim bertanya ‎apakah surat yang disampaikan LKPP tidak sampai kepada Gamawan Fauzi. Setya Budi kemudian memastikan bahwa surat LKPP telah diserahkan kepada Kemendagri.

“Ya saya tidak tahu, ini tidak logis. Di perpres yang jawab sanggah banding itu menteri. Seharusnya dia baca dong, inikan proyek triliunan,” tandas Setya Budi.‎

TAGS : E-KTP Gamawan Fauzi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28599/LKPP-Sarankan-e-KTP-Dihentikan-Gamawan-Marah/

Leave A Reply

Your email address will not be published.