Take a fresh look at your lifestyle.

Presiden Jokowi Tebus Piringan Hitam Metallica dari KPK

0
Presiden Jokowi Tebus Piringan Hitam Metallica dari KPK

Presiden Jokowi

Jakarta – Tak ingin pemberian Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen berupa deluxe box set band Metallica  itu berpindah tangan, Presiden Joko Widodo langsung menebus piringan hitam itu seharga  Rp11 juta.

Presiden Joko Widodo bersedia mengganti barang tersebut dengan uang. Uang pengganti barang berupa deluxe box set Metallica berjudul `Master of Puppets` senilai Rp 11.079.019 telah diterima KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (20/2).

Barang itu sebelumnya pada 7 Desember 2017 pernah dilaporkan Jokowi ke KPK dan akhirnya ditetapkan menjadi milik negara melalui SK no.219 tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018. Dan barang itu dimungkinkan akan dilelangnya untuk publik.

Dikatakan Febri, langkah Jokowi menebus barang gratifikasi yang dilaporkannya tanpa melalui proses lelang, tak melanggar aturan. Bahkan, hal itu diklaim  telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam Pasal 12 ayat (6) Peraturan KPK Nomor 6 Tahun 2015 disebutkan, dalam hal Gratifikasi berbentuk barang, KPK dapat meminta Penerima Gratifikasi untuk menyerahkan uang sebagai kompensasi atas barang yang diterimanya sebesar nilai yang tercantum dalam Surat Keputusan Pimpinan dengan tata cara penyerahan sebagaimana diatur pada ayat (5) huruf a.

Sedangkan, Pasal 12 ayat (7) berbunyi penerima Gratifikasi dapat menolak permintaan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (6). “Kami apresiasi pelaporan gratifikasi yang dilakukan tersebut. Ini adalah contoh positif yang sepatutnya diikuti oleh seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara,” ujar Febri.

Terkait nilai Rp 11 juta yang dikeluarkan Jokowi untuk menebus barang gratifikasi itu tak dipersoalkan KPK. Menurut Febri, langkah yang dilakukan Jokowi ini merupakan bentuk kehati-hatian untuk mencegah korupsi dari hal sederhana.

“Poin utama sebenarnya bukan pada jumlah uangnya, tapi contoh yang konsisten yang dilakukan Presiden, yakni kehati-hatian yang tinggi untuk mencegah korupsi mulai dari hal yang kecil,” tandas Febri.

TAGS : Presiden Joko Widodo Jokowi KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29471/Presiden-Jokowi-Tebus–Piringan-Hitam-Metallica-dari-KPK/

Leave A Reply

Your email address will not be published.